1.Jelaskan mengapa pekerjaan guru disebut suatu profesi?Uraian saudara dilengkapi secara rinci syarat-syarat suatu pekerjaan/jabatan disebut suatu profesi?
Jawaban:
Pekerjaan guru disebut sebagai
profesi karena tidak semua orang bisa langsung menjadi guru. Untuk menjadi guru dibutuhkan keahlian khusus, pendidikan tertentu, serta tanggung jawab besar dalam mendidik dan membentuk karakter siswa. Guru juga tidak hanya mengajar, tetapi membimbing, menilai, dan menjadi teladan, sehingga pekerjaannya dilakukan secara profesional dan tidak asal-asalan.
Adapun syarat-syarat suatu pekerjaan/jabatan dapat disebut sebagai profesi, yaitu:
1. Butuh keahlian khusus
Profesi harus punya kemampuan tertentu yang tidak dimiliki semua orang. Guru harus paham materi pelajaran, cara mengajar, dan cara menghadapi karakter siswa yang berbeda-beda.
2. Harus melalui pendidikan khusus
Profesi menuntut latar belakang pendidikan yang sesuai. Guru harus menempuh pendidikan keguruan atau pendidikan yang relevan dan tidak bisa instan.
3. Memiliki kode etik
Setiap profesi punya aturan etika. Guru harus menjaga sikap, perilaku, dan tanggung jawab agar tetap profesional di dalam maupun di luar kelas.
4. Ada organisasi profesi
Profesi memiliki wadah resmi, seperti
PGRI untuk guru, yang berfungsi mengembangkan kemampuan dan melindungi anggotanya.
5. Punya tanggung jawab kepada masyarakat
Profesi tidak hanya untuk kepentingan pribadi. Guru bertanggung jawab mencerdaskan siswa dan berkontribusi bagi kemajuan pendidikan.
6. Ada standar dan sertifikasi
Profesi memiliki standar kemampuan tertentu. Guru harus memenuhi kompetensi dan biasanya dibuktikan dengan
sertifikat pendidik.
7. Mengandung unsur pengabdian
Profesi dijalani dengan komitmen dan dedikasi. Guru tidak hanya bekerja untuk gaji, tapi juga untuk pengabdian dalam mendidik generasi bangsa.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa pekerjaan guru disebut sebagai profesi karena memenuhi syarat-syarat pekerjaan profesional, baik dari segi keahlian, pendidikan, etika, maupun tanggung jawab sosial.
2.Pekerjaan guru berdasarkan klasifikasi jabatan Indonesia (KJI) dikelompokkan sebagai jabatab fungsional.
a.Jelaskan lima perbedaan antara jabatan fungsional dengan jabatan stuructural. Jawaban disertai contoh…?
Jawaban:
Perbedaan Jabatan Fungsional dan Jabatan Struktural
1. Berdasarkan tugas pokok
Contoh: Guru melaksanakan kegiatan mengajar, mendidik, menilai, dan membimbing peserta didik.
Contoh: Kepala sekolah mengatur dan mengelola seluruh kegiatan sekolah.
2. Berdasarkan kewenangan
a.Jabatan fungsional: tidak memiliki kewenangan struktural atau komando.
Contoh: Guru tidak berwenang memberi perintah kepada pegawai sekolah secara administratif.
b.Jabatan struktural: memiliki kewenangan memimpin dan mengambil keputusan.
Contoh: Wakil kepala sekolah berwenang mengoordinasikan guru dan staf.
3. Berdasarkan jenjang karier
a.Jabatan fungsional: kenaikan jenjang berdasarkan angka kredit dan kinerja profesional.
b.Jabatan struktural: kenaikan jenjang berdasarkan jabatan organisasi dan penugasan pimpinan.
Contoh: Guru ditunjuk menjadi kepala sekolah melalui proses seleksi dan penugasan.
4. Berdasarkan syarat kompetensi
a.Jabatan fungsional: menuntut keahlian khusus dan kompetensi profesional.
Contoh: Guru harus memiliki latar belakang pendidikan keguruan dan sertifikat pendidik.
b.Jabatan struktural: lebih menekankan kemampuan manajerial dan kepemimpinan.
Contoh: Kepala sekolah harus memiliki kompetensi manajerial dan kepemimpinan.
5. Berdasarkan fokus penilaian kinerja
a.Jabatan fungsional: dinilai dari hasil kerja profesional.
Contoh: Penilaian kinerja guru berdasarkan proses pembelajaran dan hasil belajar siswa.
b.Jabatan struktural: dinilai dari keberhasilan pengelolaan organisasi.
Contoh: Kepala sekolah dinilai dari kinerja sekolah secara keseluruhan.
Kesimpulan:
Guru termasuk jabatan fungsional karena tugas utamanya menuntut keahlian profesional di bidang pendidikan, bukan tugas kepemimpinan struktural.
B.Jelaskan di era sekarang banyak guru di permasalahkan antara guru dengan murid seolah-olah guru diabaikan dan dilecehkan…?
Jawaban:
Di era sekarang, banyak kasus yang menunjukkan hubungan guru dan murid mengalami pergeseran. Guru sering dipermasalahkan, bahkan seolah-olah diabaikan dan dilecehkan. Hal ini terjadi karena beberapa faktor berikut:
-
Perubahan pola pikir dan budaya masyarakat
Nilai sopan santun dan penghormatan kepada guru mulai berkurang. Murid lebih berani membantah guru karena merasa memiliki hak yang sama, tetapi lupa akan kewajiban menghormati pendidik.
-
Pengaruh teknologi dan media sosial
Informasi mudah diakses membuat murid merasa tidak selalu membutuhkan guru sebagai sumber utama pengetahuan. Selain itu, media sosial sering digunakan untuk menyebarkan masalah sekolah sehingga posisi guru semakin rentan disalahkan.
-
Kurangnya pemahaman tentang peran guru
Sebagian orang tua dan murid melihat guru hanya sebagai “pengajar”, bukan pendidik dan pembimbing. Akibatnya, ketika guru menegur atau mendisiplinkan murid, hal tersebut dianggap sebagai tindakan yang berlebihan.
-
Perlindungan hukum yang dianggap tidak seimbang
Aturan perlindungan anak sering disalahartikan, sehingga guru merasa takut bertindak tegas. Dalam beberapa kasus, guru justru dilaporkan meskipun berniat mendidik.
-
Menurunnya wibawa guru di lingkungan sekolah
Kurangnya dukungan dari pihak sekolah dan orang tua membuat guru tidak memiliki posisi yang kuat, sehingga mudah dipermasalahkan oleh murid maupun wali murid.
Kesimpulannya, permasalahan guru dan murid di era sekarang terjadi karena perubahan sosial, teknologi, dan lemahnya pemahaman terhadap profesi guru. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara guru, orang tua, sekolah, dan pemerintah agar martabat dan wibawa guru tetap terjaga tanpa mengabaikan hak murid.
C.Bagaimana wibawa guru saat ini disekolah dan dimasyarakat jelaskan menurut pengalaman impiris saudara…?
Jawaban:
Berdasarkan pengalaman empiris, wibawa guru saat ini cenderung mengalami penurunan, baik di sekolah maupun di masyarakat. Di sekolah, tidak sedikit siswa yang berani membantah guru, kurang disiplin, dan menganggap guru hanya sebagai pengajar, bukan pendidik yang patut dihormati. Hal ini dipengaruhi oleh lingkungan keluarga, media sosial, dan kurangnya penanaman nilai moral sejak dini.
Di masyarakat, guru masih dihormati secara simbolik, tetapi otoritas moralnya tidak sekuat dulu. Dahulu guru dianggap tokoh yang sangat disegani, sekarang guru sering diposisikan sebagai penyedia jasa pendidikan. Meski demikian, masih banyak guru yang tetap berwibawa karena sikap profesional, keteladanan, dan kedekatan yang positif dengan siswa dan masyarakat
3.Jelaskan hak dan kewajiban siswa,guru berdasarkan undang-undang sisdiknas No.20/2003…?
Jawaban :
Siswa berhak:
1. Mendapatkan pendidikan dan pengajaran sesuai bakat, minat, dan kemampuannya.
2. Mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai kebutuhan (termasuk layanan khusus bagi yang memiliki hambatan).
3. Mendapatkan beasiswa atau bantuan biaya pendidikan bagi yang berprestasi dan kurang mampu.
4. Pindah satuan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang adil tanpa diskriminasi.
b.Kewajiban Siswa (Pasal 12 ayat 2)
Siswa wajib:
1. Menjaga norma pendidikan dan menaati tata tertib sekolah.
2. Menghormati guru dan tenaga kependidikan.
3. Ikut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekolah.
4. Mengikuti proses pembelajaran dengan sungguh-sungguh.
Guru berhak:
1. Mendapatkan penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang layak.
2. Mendapatkan pembinaan dan pengembangan profesi.
3. Memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas.
4. Menggunakan sarana dan prasarana pendidikan untuk menunjang pembelajaran.
5. Menilai dan menentukan kelulusan peserta didik sesuai aturan.
b.Kewajiban Guru (Pasal 40 ayat 2)
Guru wajib:
1. Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, dan dialogis.
2. Memiliki komitmen profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan.
3. Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga pendidikan.
4. Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran secara bertanggung jawab.
Kesimpulan
Hak dan kewajiban siswa serta guru harus berjalan seimbang. Siswa berhak mendapatkan pendidikan yang layak, sementara guru wajib memberikan pembelajaran yang berkualitas. Sebaliknya, guru berhak dihormati dan dilindungi, sedangkan siswa wajib menaati aturan dan menghargai guru agar tercipta lingkungan pendidikan yang kondusif.
4.Tuliskan 4 kompetensi guru Indonesia serta jelaskan masing-masing kopetensi tersebut…?
Jawaban:
Empat kompetensi guru di Indonesia adalah:
1. Kompetensi Pedagogik
Kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran, mulai dari memahami karakteristik peserta didik, merancang pembelajaran, melaksanakan proses belajar mengajar, hingga melakukan evaluasi hasil belajar.
2. Kompetensi Kepribadian
Kemampuan guru yang mencerminkan kepribadian yang mantap, dewasa, berakhlak mulia, berwibawa, dan menjadi teladan bagi peserta didik.
3. Kompetensi Profesional
Kemampuan guru dalam menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam, termasuk penguasaan konsep, struktur, dan metode keilmuan sesuai bidang yang diajarkan.
4. Kompetensi Sosial
Kemampuan guru dalam berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
5.Tuliskan dan jelaskan apa motivasi kalian mengambil jurusan keguruan ini serta apa alasan nya dan apa trombosan baru dari kalian kalau kalian di kasih kesempatan sebagai orang peting dalam mengembangkan Pendidikan Nasional…?
Jawaban:
Motivasi saya mengambil jurusan keguruan adalah karena saya ingin berperan langsung dalam dunia pendidikan dan ikut membentuk generasi penerus bangsa. Saya percaya bahwa guru memiliki peran penting tidak hanya dalam menyampaikan ilmu, tetapi juga dalam membentuk karakter, sikap, dan nilai moral peserta didik. Selain itu, menjadi guru merupakan profesi yang mulia karena dapat memberikan dampak jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Alasan saya memilih jurusan keguruan adalah karena saya memiliki minat dalam bidang pendidikan dan senang berbagi ilmu dengan orang lain. Saya merasa terpanggil untuk membantu siswa memahami pelajaran serta mendampingi mereka dalam proses belajar. Jurusan keguruan juga memberikan bekal ilmu, keterampilan, dan sikap profesional yang dibutuhkan untuk menjadi pendidik yang kompeten dan bertanggung jawab.
Jika saya diberi kesempatan sebagai orang penting dalam pengembangan Pendidikan Nasional, terobosan baru yang akan saya lakukan adalah memperkuat pendidikan karakter dan literasi digital. Saya akan mendorong penggunaan teknologi yang kreatif dan edukatif dalam pembelajaran, tanpa menghilangkan nilai-nilai moral dan budaya bangsa. Selain itu, saya akan meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru melalui pelatihan berkelanjutan agar guru mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik.
Dengan terobosan tersebut, saya berharap pendidikan di Indonesia menjadi lebih maju, relevan, dan mampu mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, serta siap menghadapi tantangan global.
Komentar
Posting Komentar